Rumah Sakit TNI AU Soemitro menerima pasien dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan pembayaran berobat.
Berikut beberapa hal yang perlu diketahui:
- BPJS Kesehatan:
- Pasien harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang aktif.
- Membawa Rujukan saat berobat Rawat Jalan
- Menunjukkan identitas diri saat berobat.
- Layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan di RS TNI AU Soemitro meliputi:
- Pelayanan kesehatan rawat jalan
- Pelayanan kesehatan rawat inap
- Pelayanan kesehatan gawat darurat
- Pelayanan kesehatan lainnya sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan
- BPJS Ketenagakerjaan:
- Pasien harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif.
- Menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan dan identitas diri saat berobat.
- Layanan yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan di RS TNI AU Soemitro meliputi:
- Pelayanan kesehatan kecelakaan kerja
- Pelayanan kesehatan penyakit akibat kerja
- Pelayanan kesehatan lainnya sesuai dengan ketentuan BPJS Ketenagakerjaan
Untuk informasi lebih lanjut mengenai penggunaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di RS TNI AU Soemitro, silakan hubungi:
- Call Center RS TNI AU Soemitro: (031) 566 9514
- Website RS TNI AU Soemitro: https://rsausoemitro.com/
- Loket BPJS Kesehatan RS TNI AU Soemitro